Kiai Jember Tersangka Pencabulan Santriwati Resmi Ditahan

oleh -185 views

Porostimur.com, Jember – Kiai Jember, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi resmi ditahan polisi. Tersangka kasus pencabulan santriwati itu ditahan oleh Polres Jember.

Salah seorang anggota tim penasihat hukum Fahim, Alananto mengatakan Fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai Senin sore (16/1) hingga Selasa (17/1/2023) dini hari, Dia dicecar 84 pertanyaan.

“Ada 84 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami,” kata Alananto, dilansir dari detikJatim, Selasa (17/1/2023).

Alananto menambahkan, Fahim terancam pasal Pasal 81, Pasal 82 Juncto 76D 76E termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada klien kami. Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai lebih dari itu,” tambahnya

Baca Juga  Real Madrid Taklukkan Oviedo 2-0, Bellingham Kembali Cetak Gol

Terpisah, saat akan dikonfirmasi, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan untuk memberikan komentar. Dengan terburu-buru, perempuan yang akrab disapa Vita ini langsung masuk ke dalam mobil pribadinya dan pergi meninggalkan Mapolres Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahim dilaporkan oleh istrinya karena berselingkuh dan mencabuli santriwatinya. Dugaan itu muncul berdasarkan rekaman CCTV.

“Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (5/1).

No More Posts Available.

No more pages to load.