Porostimur.com, Piru – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk kembali menagih ketegasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu.
KNPI SBB secara terbuka menantang Kepolisian Resor (Polres) SBB untuk segera memastikan legalitas aktivitas pengambilan material di kawasan Sungai Wai Riuwapa yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Ketua KNPI SBB M. Fahrul Kaisuku, mengatakan momentum kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan perlindungan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
“Momentum kemerdekaan seharusnya menjadi semangat untuk menegakkan hukum dan menjaga lingkungan. Karena itu, kami menantang Polres SBB untuk menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas aktivitas galian C yang diduga ilegal di Kairatu,” tegas Fahrul.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apabila aktivitas pengambilan material memang dilakukan tanpa dasar hukum dan kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan.










