Kompensasi Lahan Hauling Belum Tuntas, Warga Subaim Kembali Palang Jalan PT ARA

oleh -492 views

Bantuan Sosial Dinilai Tak Terkait Kompensasi

Halib menilai bantuan tersebut tidak berkaitan dengan kewajiban perusahaan terhadap pemilik lahan. Ia juga menyebut bantuan itu disertai permintaan agar pemalangan jalan hauling dibuka.

“Sedekah harus ikhlas. Jangan dikaitkan dengan permintaan tertentu. Masalah kompensasi lahan tetap harus diselesaikan,” tegasnya.

Menurutnya, bantuan sosial tidak dapat menggugurkan tuntutan warga atas hak lahan yang hingga kini belum dibayarkan.

Halib juga menyinggung pengumuman terbaru perusahaan mengenai rencana kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan tujuh desa terkait alokasi dana ESG/PPM. Ia menegaskan, program tersebut merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang dan tidak boleh dicampuradukkan dengan persoalan kompensasi lahan.

“Dana PPM adalah kewajiban perusahaan. Itu berbeda dengan hak pemilik lahan yang sampai sekarang belum dibayarkan,” katanya.

Baca Juga  Anos Yermias Apresiasi Pangdam XV/Pattimura Percepat Pembangunan Helipad di Lermatang

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Alam Raya Abadi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Humas perusahaan melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.