Porostimur.com | Ternate: Halmahera Coruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut) menilai bahwa proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dianggap gagal.
Hal ini disampaikan oleh Direktur HCW, Rajak Idrus kepada Porostimur.com, Ahad (25/7/2021).
Dikatakannya, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor ternama, yang biasa disapa Gifari ini dengan menggunakan PT Hapsari Nusantara Gemilang menggunakan anggaran multi years sebesar Rp79.695.000.000.00.
“Proyek pembangunan GOR ini, sudah HCW ikuti sejak awal. Dimana proyek tersebut pertama dikerjakan di Halteng dan HCW sudah berulang kali turun di lokasi proyek, namun proyek tersebut tidak ada peningkatan, padahal proyek tersebut dikerjakan pada tanggal 26 juni 2019 dan masa kontraknya selesai di tahun 2021 ini”, katanya.
Ia pun mengaku, HCW sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan PKK Halteng saat proyek tersebut masih dikerjakan dan Dinas PUPR dan PKK sudah pernah menyurat, bahkan memberikan teguran kepada kontraktor secara tertulis agar cepat menyelesaikan proyek GOR yang dimaksud.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan. HCW sudah mengantongi beberapa dokumen penting dan ini bisa kami laporkan”, ketusnya.









