KPK Bongkar Keterlibatan M. Thariq Kasuba di Kasus Suap Tambang, Ada Tersangka Baru?

oleh -2 Dilihat
M. Thariq Kasuba. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tessa Mahardhika menambahkan, “Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut.” Dokumen tersebut kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan tersangka baru.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Dalam pengembangan kasus ini, KPK membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru, mengingat dugaan suap tidak hanya mengalir kepada Abdul Gani tetapi juga kepada anaknya dan beberapa pejabat lainnya. Salah satu nama yang disebut adalah Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Malut, yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.

Muhaimin Syarif diduga memberikan suap sebesar Rp7 miliar kepada Abdul Gani, baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening ajudan Gani. Suap tersebut berkaitan dengan pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Baca Juga  Dana RITD Diserahkan ke BUMDes Maku Rimoi, DPRD Halbar Awasi Program TEKAD di Desa Pateng

Potensi Tersangka Baru

Dengan bukti-bukti yang terus dikumpulkan, KPK tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. “Dokumen dan bukti yang telah diamankan sangat mungkin memperluas penyelidikan ke nama-nama lain yang terlibat dalam aliran dana haram ini,” ujar Tessa.

No More Posts Available.

No more pages to load.