KPK Dalami Dugaan 400 Ribu Dolar AS Uang Kuota Haji Mengalir ke Nusron Wahid

oleh -3 Dilihat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah fakta persidangan terkait dugaan aliran uang sebesar US$400.000 dalam perkara korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang disebut berkaitan dengan pihak yang memiliki hubungan dengan Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid.

Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah fakta persidangan terkait dugaan aliran uang sebesar US$400.000 dalam perkara korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang disebut berkaitan dengan pihak yang memiliki hubungan dengan Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid.

Dugaan tersebut mencuat dalam sidang pembuktian perkara korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum akan mempelajari seluruh keterangan yang muncul selama persidangan, termasuk fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan aliran uang tersebut.

“Jaksa penuntut umum KPK tentu akan menelaah dan menganalisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan. Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk pembuktian perkara ini karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Nama Nusron Muncul dalam Kesaksian US$400 Ribu

Dugaan tersebut muncul dalam sesi tanya jawab antara terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dengan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut.

No More Posts Available.

No more pages to load.