Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Maluku Gandeng Pemilih Disabilitas

oleh -11 views

Porostimur.com, Ambon – Bawaslu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Disabilitas dalam rangka Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Resto Manise Hotel, Senin (12/8/2024). Hadir dalam giat ini Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Daim Baco Rahawarin, didampingi Kordiv SDMOD Stevin Melay bersama sejumlah penyandang disabilitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan bagi pemilih disabilitas dalam rangka pengawasan partisipatif pada pemilihan Serentak Tahun 2024, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kelompok penyandang disabilitas tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan. 

“Kita telah melewati Proses Pemilu, dan kita sekarang masuk pada Proses Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu kita akan memastikan hak-hak dari Bapak/Ibu Disabilitas, sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum disabilitas,” ujar Daim Rahawarin dalam sambutannya. 

Baca Juga  5 Inspirasi OOTD Vest Rompi Kerja Wanita

Sementara itu, Stevin Melay mengatakan dalam konteks pemilu dan pemilihan ada tahapan yang harus kita lalui, dan sekarang tahapannya sudah masuk pada proses sub tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilihan Sementara (DPS). 

“Jika ada dari bapak/ibu peserta yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilihan Sementara, maka kita Bawaslu wajib mengingatkan KPU, agar mengakomodir nama-nama bapak/ibu yang belum terdaftar, sehingga dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar Stevin. 

No More Posts Available.

No more pages to load.