KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Malut Pintu Masuk Usut Dugaan ‘Permainan’ IUP Bahlil

oleh -192 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk mengusut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dugaan ‘permainan’ dalam izin usaha pertambangan (IUP), pintu masuknya bisa melalui penyidikan kasus dugaan suap izin usaha khususnya tambang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Saat ini KPK kan sedang menyelesaikan dan mengembangkan lebih jauh terkait informasi dan data pada proses dugaan korupsi dengan tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Inilah.com, Jumat (15/3/2024)

Ali menjelaskan, KPK juga telah memanggil Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara BKPM, Hasyim Daeng yang kini berstatus nonaktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik KPK, pada Jumat (3/1/2024), Hasyim diduga meloloskan izin usaha tambang salah satu pihak swasta atas pesanan Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga  Polisi Tahan Anggota DPRD Morotai yang Aniaya Warga Halmahera Barat

“Beberapa pihak sudah dipanggil termasuk hari (Hasyim Daeng) ini juga kami terus melengkapi alat buktinya untuk mendalami informasi dan data terkait dengan tidak hanya substansi materi pada konstruksi perkara yang sudah kami umumkan pada saat tangkap tangan, tetapi kami kembangkan pada informasi dan data terkait perizinan pertambangan,” tutur Ali.

No More Posts Available.

No more pages to load.