KPK Temukan 20 Mobil Dinas Pemprov Malut Dikuasai Mantan Pejabat

oleh -142 views

Porostimur.com, Ternate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pendampingan penertiban aset dan pajak di Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dari hasil pendampingan itu, KPK menemukan 20 mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Malut yang masih dikuasai mantan pejabat.

Mobil Dinas Masih Dipegang Mantan Ketua DPRD dan Sekda

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan temuan tersebut saat berada di Ternate, Kamis (6/10/2022). Menurutnya, dua unit kendaraan dinas bahkan masih dikuasai pejabat tinggi daerah.

“Dari 20 mobil dinas itu, dua di antaranya masih dikuasai mantan Ketua DPRD Provinsi Malut, Aliong Mus. Mobil jenis Toyota Camry dengan nomor polisi B 1099 PQB keluaran 2015 itu diketahui berada di Jakarta dan kondisinya masih baik,” jelas Dian.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-127 Tinjau Lokasi Pengeboran Air Bersih di Desa Durjela

Selain itu, mantan Sekda Provinsi Malut, Majid Husen, juga masih menguasai satu unit mobil dinas Honda CR-V dengan nomor polisi B 1102 PQH keluaran 2011. Kendaraan tersebut juga berada di Jakarta dalam kondisi layak pakai.

Dua unit mobil dengan nilai ratusan juta rupiah itu telah diberi kode SSK atau sudah masuk dalam laporan ke penegak hukum atas dugaan penggelapan aset daerah.

KPK Siap Dampingi Penertiban Aset

Menurut Dian, pihaknya sudah mendapat laporan bahwa Pemprov Malut telah menagih aset tersebut, namun hingga kini belum dikembalikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.