Porostimur.com, Langgur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada serentak Tahun 2024 di kabupaten tersebut sebanyak 90.123 pemilih.
Dengan rincian, pemilih laki-laki 33.200 dan 32.284 pemilih perempuan yang tersebar di 191 desa atau kelurahan, dengan total jumlah TPS 253.
Penetapan DPT ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT pada Pemilu 2024, yang dipimpin Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, di Hotel Aurelia Kimson pada, Jumat (20/9/2024).
Basuki Rahmat Oat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan DPT, yang merupakan bagian dari proses panjang sejak pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Penyusunan DPT ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dimulai dari tingkat Pantarlih, PPS, hingga PPK, yang berlanjut ke KPU Provinsi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, hari ini, KPU menetapkan 90.123 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.
“KPU berkomitmen untuk menjaga integritas data pemilih agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Kami juga terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik demi perbaikan kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.