Kubangun Desak Pemda Tetapkan SK Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 

oleh -193 views

Kubangun menegaskan, Pemda Maluku itu menyampaikan plafon anggaran Rp.152 miliar, namun sayangnya tidak dibahas secara mendetail di TAPD.

“Harus ada item atau standar biaya terlebih dahulu, misalnya ada belanja honor, ada operasional kantor, ada belanja tahapan, kan kita harus bersandar pada permendagri berdasarkan peraturan KPU,” demikian Kubangun. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

No More Posts Available.

No more pages to load.