Lantamal Ambon dan Pemerintah Negeri Halong Saling Klaim 33 Hektar Lahan

oleh -39 views

Porostimur.com | Ambon: Lantamal IX Ambon dan Pemerintah Negeri Halong terlibat saling klaim 33 hektar lahan. Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Ambon, Lantamal IX Ambon, BPN Kota Ambon dan Pemerintah Negeri Halong.

Pertemuan dihadiri langsung Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Laksamana Pertama TNI. Eko Jokowiyono, BPN Kota Ambon, dan Pemerintah Negeri Halong. Pertemuan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (21/6/2021).

Sesuai surat Berita Acara Penyerahan Tahun 1970, lahan yang diberikan kepada Lantamal IX Ambon tercatat hanya 25,24 hektar.

“Berita acara yang ada pada kita (Pemneg Halong), hanya 25,24 hektar lahan yang diserahkan ke TNI AL,” klaim Penjabat Negeri Halong, Avian Salenusa.

Dengan itu, pihak Pemerintah Negeri Halong mempertanyakan dasar kepemilikan AL terhadap sekitar 33 Ha. Sehingga dari 25,24 Ha. bisa menjadi 58 Ha itu.

Untuk diketahui, sesuai Berita Acara penyerahan yang dikantongi Pemneg Halong, hanya 25,24 hektar. Namun belakangan terbit sebuah sertifikat hak pakai Nomor 03 Tahun 1983, yang tercantum, bahwa luas lahan milik TNI AL adalah 58 Ha.

Terkait hal ini, justru baru diketahui oleh Pemneg Halong belum lama ini, pasca adanya pelarangan oleh TNI AL terhadap aktifitas warga sekitar. Dan rencana pembangunan tambatan perahu oleh Pemneg Halong.