“Kami berharap bukti yang tercantum dalam laporan ini akan mereformasi kebijakan dan praktik-praktik yang berbahaya. Menghapus hambatan struktural ini sangat penting untuk memperluas layanan kesehatan dan sosial berbasis hak asasi manusia dan bukti ilmiah serta mengakhiri AIDS pada tahun 2030,” tandas Bakkali. (red)
Laporan PBB: Rehabilitasi Wajib bagi Konsumen Narkoba di Asia Timur dan Tenggara Masih Berlangsung










