Saya sendiri yang menjadi salah satu peserta dalam ajang itu didamping dua orang teman saya yang tergabung dalam satu tim debat, mempelajari tentang Isu moderasi beragama baik dari segi pro maupun kontra.
Dari segi pro kami mananggapi bahwa moderasi beragama ini adalah regulasi baru yang di bentuk oleh Kemenag RI untuk harmonisasi hubungan antar umat beragama yaitu dengan menerapka sikap moderat dalam beragama.
Namun dari segi kontra kami juga mempunyai pandangan bahwa moderasi beragama ini adalah regulasi baru dengan bahasa yang asing yang mana akan susah untuk di mengerti maknanya bagi masyarakat yang local wisdom, sedangkan dalam memper erat hubungan persaudaraan antar umat beragama sudah ada sikap toleransi antar umat beragama yang merupakan solusi yang sudah pernah di terapkan ketika ada konflik umat beragama sebelum ada gagasan moderasi beragama.
Indonesia merupakan salah satu negara yang multi budaya, multi etnis bahkan multi agama, tidak sedikit sejarah yang mencatat terkait dengan problem atau masalah-masalah yang berasal dari latar belakang agama. Maka seringkali problem-problem tersebut dapat mengakibatkan lunturnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa, moderasi beragama adalah upaya negara untuk menangkal fan menjawab problem-problem itu yang mana di dalamnya terdapat ciri toleransi. (*)










