Porostimur.com, Semarang — Dalam Rapat Kerja Pimpinan dan Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Semarang, Selasa (11/11/2025) malam, mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyampaikan pesan tegas agar lembaga antirasuah itu berani melakukan introspeksi dan kembali ke jati dirinya sebagai penegak hukum yang independen dan berintegritas.
Menurut Mahfud, saat ini KPK sedang berada di titik krusial dalam perjalanan kelembagaannya. Ia menilai, publik mulai kehilangan kepercayaan karena muncul kesan bahwa KPK tidak lagi setajam dulu dalam memberantas korupsi.
“Belakangan ini KPK dikesankan tidak punya taring lagi, pilih-pilih kasus, bahkan tidak kedap dari kepentingan politik di luarnya,” tegas Mahfud.
Kembali ke Tugas Sejarah
Mahfud mengingatkan bahwa KPK lahir dari semangat reformasi hukum. Lembaga ini dibentuk karena penegak hukum konvensional dinilai belum optimal, belum efektif, dan belum efisien dalam menangani kasus korupsi.
Karena itu, katanya, saat ini yang dibutuhkan adalah repositioning — sebuah langkah pembenahan menyeluruh agar KPK kembali ke “tugas sejarahnya”.
“Agar KPK kembali berjaya, maka perlu dilakukan repositioning. KPK harus kembali pada tugas sejarahnya: menguatkan peran penegakan hukum,” ujarnya.









