Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menjadi tuan rumah Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026. Forum yang mempertemukan perusahaan daerah air minum se-Maluku itu diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (8/7/2026), dihadiri sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah daerah, PERPAMSI, TNI-Polri, Kejaksaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran Perumda Air Minum se-Provinsi Maluku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Maluku Tenggara Drs. H. Muhamad Thaher Hanubun, M.Si., Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, S.H., M.Kn., Ketua Umum Pengurus Pusat PERPAMSI Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T., Ketua DPD PERPAMSI Provinsi Maluku Calvin Devry Tahamata, S.E., M.Si., perwakilan Pemerintah Kota Tual, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
PERPAMSI Dorong Hadirnya UU Air Minum dan Sanitasi
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERPAMSI, Teddy Setiabudi, mengatakan organisasinya terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan pelayanan air minum di Indonesia.











