Porostimur.com, Ternate – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menjadikan status Provinsi Maluku Utara sebagai tiga besar daerah rawan pemilu 2024 sebagai sebuah peringatan.
Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu tetap bersikap positif dengan bekerja secara profesional dan berkualitas sehingga saat penyelenggara lebih berhati-hati.
“Ini alarm bagi kita sebagai penyelenggara, sehingga bekerja lebih baik dan berhati-hati pada semua tahapan dan saya sih lebih berpikir positif saja,” kata Pudja mengutip cnn indonesia, Senin (2/1/2023).
Dia menyatakan Malut masuk urutan ketiga daerah rawan Pemilu 2024, setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Status rawan pemilu itu, kata Pudja, sempat pula dipertanyakan berbagai elemen di provinsi tersebut kepada pihaknya.
Pudja menjelaskan Malut dikategorikan sebagai daerah rawan pemilu terkait sejumlah indikator dari mulai kondisi geografis hingga data pemilih.
“Indikator-indikator apakah DPT, penyelenggaranya, letak geografis sehingga jangkauannya di kategorikan sebagai kerawanan atau ada faktor lain sehingga disebut tinggi sekali,” kata Pudja.
Selain itu, kata Pudja, seharusny provinsi itu tak masuk tiga besar daerah rawan mengingat sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu di Maluku Utara dari tahun ke tahun, dan termasuk suksesnya para penyelenggara melaksanakan Pemilu 2019 serta beberapa pilkada.









