Porostimur.com, Sanana – Proses mediasi persoalan pemotongan upah buruh yang dilakukan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat TKBM Fatmia, Pelabuhan Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, berujung baku hantam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Porostimur.com, Sabtu (8/4/2023) menyebutkan, proses mediasi yang dihadiri Camat Sanana Utara, Kades Malbufa dan aparat keamanan itu, berlangsung sekitar pukul 14:10 WIT sampai 18:02 WIT, namun tidak melahirkan solusi.
Saat mediasi berlangsung, Ketua Koperasi Fatmia Pelabuhan Malbufa Farid Tan, dihujani pertanyaan oleh sejumlah buruh yang merasa dirugikan terkait upah yang selalu di potong hingga 10%, bahkan ada pula sampai 20%.
Salah satu buruh Sadam, dengan suara lantang berteriak menolak Farid Tan sebagai Ketua Koperasi Fatmia Pelabuhan Desa Malbufa karena tak bisa membuktikan hasil upah yang dipotong olehnya.
“Kerja di pelabuhan itu sakit, Beta pribadi bersama teman-teman buruh yang lain telah sepakat untuk menggantikan Farid Tan sebagai ketua koperasi,” tegas Sadam.
Meski dihujani beragam pertanyaan dan cercaan, Ketua Koperasi Fatmia Farid Tan, menanggapinya dengan kepala dingin.
“Apa yang dituduhkan oleh para buruh kepada Saya sangat keliru. Upah yang dipotong itu atas sepengetahuan para buruh dan uangnya itu tak sebanyak seperti yang dituduhkan,” jelas Farid Tan.











