Dan yang perlu diwaspadai bukan ledakan emosi, melainkan pembiasaan terhadap penderitaan. Ketika kondisi darurat menjadi rutinitas, dan tanda-tanda krisis dianggap biasa, hubungan antara negara dan warganya mengalami erosi yang serius. Negara tetap hadir secara administratif, tetapi kehilangan makna kehadiran secara substantif.
Di Aceh, bendera putih tidak mengumumkan kekalahan rakyat. Ia menandai batas terakhir kesabaran yang masih dijaga dengan tertib.
Jika sinyal setegas ini terus diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas kebijakan, melainkan legitimasi moral kekuasaan itu sendiri—kepercayaan warganya, atau bahkan munculnya bentuk-bentuk perlawanan yang kelak sulit dibayangkan dan lebih sulit lagi dikendalikan. (**)









