Di sinilah titik-tolak kesalahpahaman terjadi. Para penganjur pembaruan tasawuf jelas tidak bermaksud seperti itu. Berangakat dari tradisi pemikiran barat, mereka mengartikan pembaruan tasawuf sebagai usaha untuk melakukan reorientasi pemahaman keagamaan baik secara individual maupun kolektif untuk menyikapi kenyataan-kenyataan yang bersifat empiris menurut perspektif ketuhanan.
Apa yang mereka tawarkan bukan rekomendasi untuk mengubah doktrin sebagaimana yang ditakutkan, akan tetapi hanyalah mengubah interpretasi terhadapnya. Jadi, tidak seperti yang dituduhkan oleh kalangan yang pertama, mereka hanya menginginkan agar ajaran agama diberi tafsir baru dalam rangka memahami realitas. Maka dengan ini suatu konsensus universal telah membuka kesadaran kita untuk melakukan transformasi tasawuf ke arah yang lebih sosiologis obyektif dari pada yang bersifat normatif, pasif belaka.
Penulis berpandangan bahwa salah satu instrumen yang dapat menghubungkan tasawuf ke arah yang lebih sosiologis obyektif yakni menggunakan instrumen teori sosial, dengan demikian kita mampu melakukan rekayasa transformasi sosial ke arah tasawuf melalui ucapan, tindakan, serta ibadah sosial yang lebih humanis. Di lain sisi pula dengan teori sosial, kita dapat mengkonfersi metode kita ke arah yang lebih empiris, historis, temporal, maupun rasional.








