Menyelamatkan Kedaulatan Rakyat

oleh -432 views

Penyederhanaan dalam arti mengurangi jumlah partai memang berhasil dilakukan, tanpa perlu meniadakan kebebasan politik. Tetapi nyatanya hanya sedikit yang mampu mendirikan partai baru, terbukti jumlahnya berkurang tajam menjadi 1-4 partai sejak Pemilu 2014 silam.

Daulat rakyat yang terbuang

Konsekuensi dari penyederhanaan politik yang berfokus pada mengurangi jumlah partai adalah banyaknya suara pemilih yang terbuang sia-sia. Ketika pertama kali diterapkan PT sebesar 2,5% pada Pemilu 2009, suara yang terbuang mencapai 18,3% atau sebanyak 19.047.481 suara.

Besarnya suara terbuang tersebut berasal dari 29 partai yang gagal merebut kursi di DPR. Pada pemilu selanjutnya suara yang terbuang anjlok menjadi hanya 2,4% ketika PT dinaikkan menjadi 3,5%. Tetapi yang harus dicatat, partai yang tidak lolos ke DPR hanya ada 2 saja.

Baca Juga  Sekwan SBB Klarifikasi Temuan BPK Rp2,04 Miliar, Sebut Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

Setelah PT dinaikkan lagi menjadi 4%, suara yang terbuang naik lagi menjadi 9,7% (Pemilu 2019) dan 11,4% (Pemilu 2024). Sebanyak 7 partai gagal melenggang ke Senayan pada 2019, dan naik menjadi 10 partai pada pemilu sekarang.

Diterapkannya PT secara membabibuta itu menciptakan ironi di sejumlah daerah pemilihan. Caleg-caleg yang meraih suara besar hingga berpeluang terpilih kehilangan kesempatan karena partainya tidak lolos secara nasional dan tidak diikutsertakan dalam konversi suara menjadi kursi DPR.

No More Posts Available.

No more pages to load.