Kontroversi muncul bukan karena dibukanya pendidikan untuk pelatihan prajurit-prajurit Indonesia di AS. Namun karena di dalam dokumen ada ketentuan bahwa pesawat-pesawat militer Amerika Serikat boleh bebas melintasi wilayah Indonesia. AS kabarnya menginginkan akses udara yang luas, yang dikenal dengan sebutan “blanket overnight access” atau ijin melintas yang lentur/flexible, termasuk dalam operasi-operasi mendadak.
Awalnya, Kementrian Pertahanan menyanggah berita ini. Juru bicara Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan ketika berita itu muncul ke publik bahwa perjanjian ini masih pada belum sepenuhnya final. Namun, kabarnya Presiden Prabowo sudah menyetujuinya dalam pertemuan dengan Trump pada Februari lalu.
Tentu perjanjian pertahanan ini lagi-lagi membuktikan bahwa di bawah Prabowo, Indonesia mendekatkan diri kepada AS. Indonesia tampaknya bertaruh (hedging) bahwa masa depan negeri ini tergantung dari AS. Dan, negara-negara di tingkat internasional melihat ini. Tentu ada konsekuensi yang akan ditanggung.
Taruhlah, misalnya, jika terjadi konflik terbuka AS-China, dengan perjanjian ini, AS punya akses untuk melintas di wilayah udara Indonesia. AS punya pangkalan di Darwin, Australia, yang mengharuskannya melintas wilayah Indonesia jika ingin melakukan serangan militer ke China.









