“Akibat minimnya fasilitas, setiap evakuasi pasien yang dilakukan selalu mengalami keterlambatan hingga berujung pada meninggal dunia. Jadi, respons setelah koordinasi itu yang lambat,” tegas Muis.
Ia juga mempertanyakan kepastian waktu kedatangan ambulans laut setelah armada dihubungi untuk melakukan evakuasi pasien. Menurutnya, persoalan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai dalam forum RDP.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, dalam RDP mengaitkan persoalan meninggalnya MH dengan hal lain di luar keterlambatan evakuasi.
Fathiyah menegaskan bahwa penyebab kematian merupakan kewenangan rekam medis dan petugas kesehatan. Karena itu, spekulasi yang menyebut keterlambatan evakuasi sebagai penyebab utama kematian, menurutnya, tidak dapat dibenarkan tanpa dasar rekam medis.
Pernyataan tersebut kemudian dikritisi Muis. Ia menilai persoalan rekam medis tidak seharusnya menggeser substansi utama yang dipersoalkan masyarakat, yakni kesiapan ambulans laut ketika pasien membutuhkan evakuasi.
“Bagi kami, rekam medis sudah terpenuhi. Makanya rencana rujukan itu dilakukan dari Puskesmas Perawatan Moti ke Rumah Sakit Darma Ibu. Tetapi persoalannya, ketika pasien menunggu, ambulans laut tidak kunjung tiba,” ujarnya.










