Musdesus Negeri Urimessing Hasilkan Data Dasar SDGs Negeri 

oleh -21 views

Porostimur.com | Ambon: Pendataan Desa Tahap Awal atau Data Dasar Sustainable Development Gols (SDGs) adalah suatu kegiatan Kementrian Desa RI yang wajib di lakukan oleh semua Desa/Negeri yang ada di Negara ini, kata Pejabat Pemerintahan Negeri Urimessing Arthur Solsolay, dalam acara Musyawara Desa Khusus (Musdesus) sabtu,31 juli 2021 di Kantor Negeri Urimessing.

Menurut Solsolay, proses pendatan yang dilakukan kurang lebih 2 bula ini melibatkan 35 petugas yang di diketuai oleh Sekretaris Negeri sesuai dengan petunjuk tenis pelaksanaan oleh Kementrian Desa RI. Proses pendataan dilakukan 2 tahap yaitu secara manual dan kemudian dilakukan lagi secara online.

Lanjut Solsolay, pendataan SDGs ini sangat penting bagi perkembangan Negeri Urimessing, karena setelah data ini di kirim ke Kementerian Desa RI di Jakarta maka oleh analisa berdasarkan data yang di kirim dapat menentukan Negeri Urimessing ada posisi desa yang mana, desa tertinggal, mandiri atau yang lainnya.

Baca Juga  Mahasiwa Desak Kejati Maluku Usut Keterlibatan Bupati Buru Selatan di Kasus TPPU

“Karena itu diharapkan peserta Musdesus yang terdiri dari Saniri Negeri Urimessing, Unsur Pemerintah Negeri Urimemessing, Pendamping Kecamatan dan Negeri, Para Kepala Kampung, Para RW agar dapat mengikuti Musdesus ini dengan baik dan pada saatnya ada dalam keputusan bersama sehingga data yang telah ada ditetapkan sebagai data dasar Negeri Urimessing, dan pada waktunya data ini akan di pakai sebagai dasar dalam merancang berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2022 nantinya”, harap Solsolay.

No More Posts Available.

No more pages to load.