Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

oleh -432 views

Deretan Tersangka Lain

Sebelum Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu:

  • Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek.
  • Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
  • Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek, yang saat ini masih berada di luar negeri.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan ditahannya Nadiem, perkara korupsi Chromebook menjadi salah satu kasus terbesar di sektor pendidikan Indonesia. Publik kini menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan, mengingat nilai kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah dan melibatkan pejabat tinggi kementerian. (red/beritasatu)

Baca Juga  Polres Tual Gelar Operasi Simpatik Salawaku 2026, Fokus Edukasi dan Tertib Lalu Lintas Jelang Agenda Internasional

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.