Porostimur.com, Ternate — Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripda MRF, resmi ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polda Malut, Jalan Bandara Babullah, Kota Ternate, Selasa (7/10/2025).
Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Reinaldo Talo Bulo, saat dikonfirmasi Porostimur.com membenarkan penempatan tersebut.
Menurutnya, langkah itu diambil untuk kepentingan proses pemeriksaan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi.
“Yang bersangkutan ditahan selama 21 hari dan dapat diperpanjang sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kompol Reinaldo.
Ia menambahkan, sanksi terhadap Bripda MRF akan ditentukan setelah proses sidang disiplin atau kode etik selesai dilakukan.
“Kalau hukumannya, kita menunggu hasil sidang,” tambahnya.
Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bripda MRF dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Sudah dong, kita sudah laksanakan BAP langsung ke tersangka dan saksi-saksi di TKP,” ujar Farha.
Kronologi Kejadian
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIT, di depan Indomaret Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.









