Oleh: Ardiman Kelihu, Mahasiswa Pascasarjana UGM Yogyakarta
SUATU waktu di tahun 1992, Majalah Forum Keadilah mewawancarai Nurcholish Madjid (Cak Nur) tentang sikap politiknya yang menyarankan masyarakat untuk memilih PPP. Seperti biasa, bukan Cak Nur namanya jika pikiran-pikiran dan agumentasinya tak mengundang diskusi massal berbagai kalangan. Apalagi Cak Nur selalu disohor sebagai intelektual besar yang pernah, amat keras menolak partai Islam.
Slogan yang selalu dikutip berulang-ulang oleh publik adalah, saat dia mengatakan “Islam Yes, Partai Islam No”. Gagasan ini diutarakannya menjelang Pemilu 1971 dengan pidatonya yang berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam & Masalah integrasi Umat. Sebuah pidato yang dibawakan pada acara halal bi halal bersama Gerakan Pemuda Islam (GPI), Pelajar Islam Indonesia (PII) & Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di awal tahun 1970.
Tapi ucapan Cak Nur di atas, tidak berdiri tunggal, melainkan berangkat dari kondisi kepolitikan umat islam yang dirasanya “belum begitu apik mengemas bahasa agama ke dalam sistem demokrasi”. Persis seperti istilah “sekularisasi” yang ramai ditolak namun tidak diterjemahkan sebagai pembebasan sosial.
Dengan kata lain, penolakannya terhadap partai islam saat itu merupakan responnya terhadap posisi partai islam masih terlalu kaku dalam menempatkan Islam bersisian dengan demokrasi. Disamping juga, sebagai sinyal bagi partai-partai islam untuk mengubah desain kepolitikannya yang purba, tertutup dan tak sanggup mengimbangi dominasi Golkar di masa-masa itu. Misalnya saat dia menyarankan mahasiswa & pemuda agar mendukung partai politik demi mengimbangi Golkar yang didukung 3M : militer, mesin birokrasi & money (Madjid, 2018:51).









