“Dengan sumberdaya manusia yang profesional dan berintegras, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ari)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











