Mochtar bilang, penghargaan Itu setelah Perda ini diterbitkan, setelah sosialisasi sekitar bulan Maret itu diberikan penghargaan.
“Dengan adanya Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan mungkin sudah menjawab doa-doa kawan-kawan kita kaum buru dan para pekerja itu sudah terjawab di Perda ini, dan jika Perda ini setelah tadi saya ketuk palu itu berarti dilaksanakan, berarti sanksi yang diberikan terhadap para pelanggarnya itu sangat tegas,” tuturnya.
“Saya selaku Ketua Pansus bukan konsen lagi tapi sangat keras jika terjadi pelanggaran,” tegasnya. (nicolas)









