Konflik Antar Negeri dan Lemahnya Pranata Adat
Kita sebagai orang Maluku selalu mendengungkan bahwa Maluku adalah negeri adat. Memiliki sejarah dan tradisi luhur warisan para leluhur. Sementara fi saat yang sama, konflik horzontal antar negeri adat selalu terjadi. Lalu, kita patut bertanya. Di mana pranata adat kita? Di mana mekanisme adat yang semestinya digunakan untuk kenyelesaikan setiap konflik-konflik antar negeri?
Konflik semacam Kariuw dengan Ory vis Pelauw, seperti yang juga sering terjadi di berbagai negeri di Maluku, kerap terjadi dan meluas hingga menciptakan ketidakstabilan oleh karena pertikaian yang terjadi diluar kesadaran untuk menyelesaikan konflik secara hukum adat yang berlaku. Pranata adat seperti Saniri, lembaga Latupatty, dan semacamnya, seringkali tak berfungsi untuk memainkan perannya. Padahal, sebagian kita selalu menggaungkan Maluku sebagai negeri adat. Sementara di saat yang sama, kita jarang, atau bahkan tak pernah menyelesaikan setiap persoalan secara adat.
Kenyataannya, pranata adat yang ada tak pernah memainkan peran sentralnya sebagai forum penyelesaian konflik adat di Maluku. Akhirnya, konflik semacam itu terjadi secara liar. Jikalau pun konflik yang terjadi berangsur-angsur reda, maka hal itu lebih banyak disebabkan oleh karena pihak-pihak yang bertikai mengalami kelelahan untuk melanjutkan konflik. Atau, pertimbangan-pertimbangan lain seperti akses transportasi, ekonomi dan pendidikan.








