Pemilik Lahan Lokasi Wisata Genangan Lorulun Gugat Pemkab KKT

oleh -740 views

“Masuk di atas tanah milik klien saya tanpa izin. Bahkan mereka membongkar rumah milik klien saya. Nah, saya melihat bahwa persoalan tersebut merupakan sesuatu hal yang tidak terpuji. Padahal yang namanya pemerintah itu, mereka harus melayani rakyatnya dengan baik. Tetapi ternyata mereka tidak bisa melakukan pelayanan dengan baik,” ungkapnya.

Lololuan berharap, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menyelesaikan kewajiban membayar objek atau tanah yang sudah mereka pakai.

“Karena dari tahun 2018 sampai dengan hari ini belum ada pembayaran, tetapi mereka sudah berani untuk menjual karcis di atas tanah itu dari setiap orang yang masuk ke sana,” tutupnya. (Frets Besitimur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.