Pemkab Malra Ajak Warga Semarakkan HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus

oleh -67 views
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi (desa), hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.

Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi (desa), hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026. Perayaan diminta tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme, gotong royong, dan persatuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ mengenai sosialisasi tema dan logo resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Surat ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak,” kata Rasyid di Langgur, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga  Rumbalifar Terpilih Pimpin Golkar SBT, ini Pesan Ketua DPD Golkar Maluku Umar Lessy!

Sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, Pemkab Maluku Tenggara juga menerbitkan Surat Nomor 100.3.4.3/2404 tanggal 28 Juli 2026 yang mengatur pelaksanaan seluruh rangkaian peringatan HUT Ke-81 RI di wilayah kabupaten.

No More Posts Available.

No more pages to load.