Penangkapan Pemred Floresa, Alarm Darurat Kebebasan Pers di Indonesia

oleh -150 views

Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Oslan Purba, menyoroti bahwa keselamatan jurnalis di Indonesia masih jauh dari kata aman. 

Menurutnya, ancaman terhadap jurnalis mayoritas berasal dari aparat negara dan organisasi masyarakat (ormas).

Secara rinci, responden jurnalis mengidentifikasi potensi ancaman terbesar dinilai berasal dari ormas dengan persentase 29%, diikuti oleh negara melalui aparat kepolisian sebesar 26%. 

Selanjutnya, pejabat pemerintah menjadi sumber ancaman bagi 22% jurnalis, sementara aktor politik menyumbang 14% ancaman. 

Terbaru, Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, Herry Kabut ditangkap aparat pada Rabu (02/10/2024) siang saat meliput aksi unjuk rasa penolakan proyek Geothermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.

Hingga pukul 15.00 Wita, Herry masih berada di dalam mobil aparat bersama beberapa warga. Floresa berupaya memverifikasi jumlah pasti warga yang ditangkap.

Baca Juga  Dirudal Iran Tanpa Henti, Tel Aviv Dipenuhi Puing dan Jadi Kota Hantu

Kehadiran Herry di Poco Leok semata bertujuan untuk meliput aksi protes warga yang sejak sehari sebelumnya terlibat konfrontasi dengan pemerintah dan PT PLN.

Menurut salah seorang warga, Herry tiba-tiba ditarik oleh aparat begitu tiba di lokasi. Ia kemudian “dipukul saat hendak masuk ke dalam mobil.” 

No More Posts Available.

No more pages to load.