Desain tapak PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, menurut sosialisasi pemerintah, bertujuan meningkatkan kapasitas listrik dari 7,5 MW menjadi 40 MW.
Proyek ini dibagi ke dalam beberapa zona, yaitu Wellpad D yang terletak di Lingko Tanggong dan Wellpad E yang mencakup Kampung Cako, Leda, serta Lelak di Desa Lungar.
Meskipun demikian, warga Poco Leok yang hidup dan menempati 14 kampung adat di Kecamatan Satar Mese, terus menolak proyek tersebut karena merasakan dampak ekologis yang merugikan.
Sejumlah kejadian seperti tanah longsor, banjir, dan menurunnya tanah acap kali dialami warga yang tinggal di Poco Leok.
Selain itu, pembangunan proyek Geothermal untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik disinyalir bukan sebagai kebutuhan prioritas warga.
Proyek ini justru berlangsung di tengah situasi surplus elektrifikasi, baik secara nasional maupun lokal.
Keberlanjutan proyek Geothermal di Poco Leok lantas menuai perdebatan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat setempat dan lingkungan.
“Soal polemik Geothermal Poco Leok, problemnya menurut saya terletak pada buruknya komunikasi publik dan pendekatan yang dilakukan pemerintah,” tegas Ferdi Jehalut.
Pemerintah, ungkapnya, tidak menjelaskan secara proporsional kepada masyarakat soal dampak positif dan negatif proyek Geothermal.











