Pengurus Mabicab Pramuka Kota Tual Resmi Dilantik

oleh -23 views

Porostimur.com, Tual – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Tual masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Pendopo Yarler, Kota Tual, Sabtu (16/5/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Saiful Almastaki, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 04 Tahun 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Tual, Wakil Wali Kota Tual, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli dan staf khusus wali kota, para asisten sekda, serta unsur TNI.

Dalam rangkaian yang sama, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat selaku Ketua Mabicab juga melantik Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tual masa bakti 2026–2031, yakni Wakil Wali Kota Amir Rumra, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 05 dan 06 Tahun 2026.

Komitmen Jalankan Amanah Organisasi

Dalam sambutannya, Saiful Almastaki menegaskan komitmen pengurus yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

“Dengan sukarela, tulus ikhlas, dan bertanggung jawab, kami akan melaksanakan tugas sebagai Ketua dan anggota Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tual masa bakti 2026–2031 sesuai landasan hukum dan ketentuan organisasi, guna mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.