Oleh : Djahra Fataruba, S.Pd, M.Pd, Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Kota Ambon; dan Guru SMAN 3 Ambon
Di usia remaja, peserta didik berada pada masa pencarian identitas diri. Mereka sedang mencari-cari gambaran tentang siapa dirinya, atau penilaian tentang dirinya. Penilaian terhadap diri sendiri merupakan prediksi untuk mempersiapkan diri sendiri.
Berbagai penelitian yang dilakukan para ahli menunjukkan, bahwa pandangan individu terhadap dirinya sendiri sangat menentukan keberhasilan yang akan dicapai. Pandangan dan sikap individu terhadap dirinya inilah yang dikenal dengan konsep diri.
Menurut Burns (1993) Konsep diri merupakan pandangan menyeluruh individu tentang totalitas dari diri sendiri mengenai karakteristik kepribadian, nilai-nilai kehidupan, prinsip kehidupan, moralitas, kelemahan dan segala yang terbentuk dari segala pengalaman dan interaksinya dengan orang lain.
Sekolah adalah tempat bagi para siswa menerima pendidikan dan mengembangkan diri serta membentuk dirinya menjadi yang terbaik. Melalui layanan bimbingan dan konseling di sekolah, diharapkan peserta didik dapat terlayani sesuai tupoksi dari Guru Bimbingan Konseling (BK).
Sesuai dengan struktur layanan bimbingan konseling yang ada, terdapat empat bidang bimbingan konseling, yakni (1) Bimbingan Pribadi, (2) Bimbingan Sosial, (3) Bimbingan Belajar, (4) Bimbingan Karir.









