Perdebatan DPRD Malra Pada Pembahasan APBD 2020, Persoalan Tatib Saja

oleh -57 views

Porostimur.com | Langgur: Perdebatan Anggota DPRD pada pembahasan APBD 2020 sebenarnya ada pada internal DPRD itu sendiri, sehingga perlu disampaikan sekaligus memberikan pencerahan terhadap publik akibat dari pemberitaan miring oleh media tertentu dan kemudian menjadi fitnah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Malra, Abe Efruan dalam jumpa pers didampingi Wakil Ketua II Johanes Bosco Rahawarin di ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (12/8/2021).

Efruan menegaskan, bahwa terhadap refokusing anggaran dokumennya telah diserahkan oleh pemerintah daerah dan diterima oleh ketiga pimpinan DPRD pada tanggal 3 September 2020, sehingga apa yang menjadi permintaan Fraksi PKB itu telah tertuang dalam dokumen yang disampaikan.

Selain itu jika ingin meminta rincian maka Ketua DPRD mengeluarkan disposisi karena di DPRD itu ada yang namanya alat kelengkapan Dewan.
Selain itu pembahasan di Komisi II telah selesai, di mana komisi ini membidangi dinas yang mengelola anggaran Covid-19.

Anehnya dalam pembahasan pada tingkat komis tidak disebutkan persoalan rincian, setelah palu sudah diketuk maka persoalan pembahasan dianggap selesai.

Baca Juga  Dana Hibah Rp5,2 M di Kesbangpol Halsel Disorot, APH Diminta Lakukan Penyelidikan

“Namun setelah palu sudah diketuk ketua kembali meminta rincian tersebut,” ungkap Efruan.

No More Posts Available.

No more pages to load.