Porostimur.com, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Telapak mengapresiasi upaya Harita Nickel Group dalam merelokasi warga di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Menurut Telapak, upaya relokasi warga yang dilakukan Harita Nickel melalui PT Trimegah Bangun Persada (TBP) sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Koordinator Media Site Visit Telapak Muhamad Djufryhard, mengatakan, TBP melakukan upaya pendekatan secara persuasif dalam merelokasi warga yang terdampak konsesi tambang nikel. Rumah untuk warga yang terdampak juga sudah terbangun.
“Kalau ambil ukuran, cukup mewah. Tipe 45 sampai 90 rumah besar permanen. Fasilitasnya juga cukup memadai,” kata Djufryhard di Warung WOW KWB, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).
Sekadar informasi, TBP telah merampungkan pembangunan 259 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang terdampak konsesi tambang nikel. “Program ecovillage project di Desa Kawasi oleh TBP ini belum ditempati masyarakat,” tambahnya.
Djufryhard juga menambahkan bahwa kantor pemerintahan desa juga telah terbangun. Begitu juga dengan lembaga pendidikan swasta. “Namun, fasilitasnya seperti alat tulis dan kertas belum penuh,” ucap dia.









