PKS Maluku Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

oleh -74 views

“Ini akal-akalan saja karena semua pintu masuk mewujud nyatakan keinginan mereka itu hanya melalui Amandemen UUD 1945, Kalau UUD 45 tidak diamandemen, maka semuanya inskonstitusional. Perpanjangan inskonstitusional, termasuk perpanjangan masa jabatan DPR/DPRD juga inskonstitusional.

Lebih jauh Asis Sangkala menjelaskan jika perpanjangan presiden dan beberapa jabatan lain tetap dilakukan, ia menghawatirkan akan adanya hal administrasi yang buruk yang akal dilakukan.

“Jadi kalau DPR/DPRD diperpanjang masa jabatan dengan SK Presiden, saya tidak mau karena selesai perpanjangan masa jabatan lalu BPK RI Aaudit, kita nanti disuruh mengembalikan uang negara selama dua tahun nikmati perpanjangan jabatan,”jelas Asis Sangkala.

Asis juga menyindir Presiden Jokowi, walau tidak menyebutkan nama maupun jabatan dengan mengatakan, presiden tidak memiliki konsisten dengan apa yang diucapkan sebelumnya.

“Dulu bilang wacana tiga periode ini mau menampar muka saya, mau sengaja cari muka saya.Saya punya muka sudah ada, tidak perlu cari-cari muka,Tapi yang terakhir ini bilang, saya akan tegak lurus dengan konstitusi. Apapun yang dikatakan konstitusi, itulah saya berada di situ,” sindirnya

Baca Juga  DPP Hena Hetu Desak KUPP Tulehu Hentikan Sementara Embarkasi KMP Cantika Lestari 99B

Sangkala meyakini, kalau amandemen sudah dilakukan, maka bola panas presiden tiga periode akan sulit dibendung, sebab diamandemen itu tidak mungkin dibikin perpanjangan dua tahun setengah. Paling mungkin adalah dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi.