PMII Maluku Minta Polisi Tranparan Usut Anggota DPRD Terlibat Narkoba

oleh -126 views

Porostimur.com | Ambon: Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan PP Lease menangkap oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku di Bandara Pattimura, pada Ahad (7/3) kemarin.

Oknum wakil rakyat berinisial WZW ini ditangkap lantaran memiliki alat pengisap Sabu.

Sampai hari ini, Selasa (9/3/2021), polisi belum berhasil mengungkap ada tidaknya barang bukti berupa Sabu. Alat pengisap Sabu itu sudah di kirim ke Laboratorium Makassar, Sulawesi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koordinator Cabang (Korcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku, Indah Ulfa Mansur meminta aparat kepolisian agar menanganinya dengan transparan dan tuntas.

“Pihak kepolisian harus transparan dan tuntas dalam menangani permasalahan ini, apalagi penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Pattimura,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Ikut Pembekalan Kepemimpinan Lemhannas di Magelang

Menurut Indah, sebagai wakil rakyat, WZW tidak berbuat seperti itu. Seharusnya wakil rakyat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat bukan sebaliknya.

Dia mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kasus yang menimpa oknum wakil rakyat tersebut.

“Mengkonsumai narkoba adalah hal yang tak dapat ditolerir apalagi bila benar dilakukan oleh wakil rakyat. Kami mendukung aparat kepolisian untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.