Polda Maluku Tangani Kasus Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar

oleh -162 views

Polisi Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu, 10 orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Polda Maluku berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi di Ambon, Jumat (10/10/2025).

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya. (Piere Pattipawaey)

Baca Juga  Empat Oknum TNI Cuma Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.