Porostimur.com, Palu – Sebuah operasi senyap yang dirancang selama 3 bulan akhirnya membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025). Sabu-sabu tersebut diamankan dari sebuah speed boat yang baru saja merapat di Pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sejak Mei 2025.
Informasi tersebut menyebut adanya peredaran narkoba lintas negara yang berasal dari Malaysia dan akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
“Ini jaringan lama yang sudah kami intai sejak 2021. Berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap mereka saat hendak mendarat di Tolitoli,” ungkap Kombes Pribadi dalam konferensi pers di Palu, Senin (28/7/2025).
Modus dan Jalur Peredaran Internasional
Dalam penggerebekan, petugas menemukan dua karung berisi 15 paket besar sabu di atas speed boat. Tiga orang yang diduga sebagai kurir turut diamankan, yakni JK (68), warga Tolitoli, serta HS (47) dan S (28), keduanya berasal dari Berau, Kalimantan Timur.
Hasil pemeriksaan mengungkap alur penyelundupan yang cukup kompleks. JK lebih dulu berangkat dari Pelabuhan Tolitoli menuju Tarakan menggunakan kapal perintis.











