Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Berencana di Waihama

oleh -10 Dilihat
Ketiga tersangka masing-masing Anri Taslim alias Anri (25), Remifa Husaleka alias Mita (27), dan Fahrul Abd Rachman alias Reno (18).

Sementara itu, Anri dan Mita membawa mobil menuju Desa Fatce, kemudian bergerak ke kawasan kali di Desa Fogi.

Di lokasi tersebut, kendaraan dicuci.

“Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan bercak darah korban yang terdapat pada bagian tempat duduk tengah kendaraan,” ujar Wawan.

Upaya tersebut akhirnya mulai terbongkar setelah penyidik bersama Kapolres Kepulauan Sula melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Dari hasil olah TKP, penyidik kemudian menggali informasi dari masyarakat dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Muharji Bermawi alias Aji.

Keterangan para saksi kemudian mengarah kepada sejumlah orang yang diketahui bersama korban sebelum peristiwa terjadi.

Baca Juga  Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Pelosok, Bupati Halbar Resmikan 4 Puskesmas Afirmasi

Polisi selanjutnya menjemput Reno di Desa Fatce.

Dalam pemeriksaan, Reno mengakui telah memukul korban setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama Riswan dan tersangka lainnya.

Dari keterangan Reno, polisi kemudian mengamankan Anri di Desa Baleha.

Anri sempat membantah keterlibatannya. Namun, setelah dikonfrontasikan dengan keterangan Reno, Anri akhirnya mengakui telah memukul korban dan ikut dalam proses pemindahan jasad.

Sementara Mita menyerahkan diri ke Mapolres Kepulauan Sula bersama keluarganya setelah penyidik menghubungi pihak keluarga.

No More Posts Available.

No more pages to load.