Akibatnya, hubungan antara rakyat dan pemimpin bergeser sejak awal. Pemilihan tidak lagi dipandang sebagai ikhtiar mencari pemimpin terbaik, melainkan sebagai transaksi sesaat yang menguntungkan kedua belah pihak. Ketika suara dapat dibeli, kualitas kepemimpinan perlahan kehilangan maknanya. Bukan lagi gagasan yang diuji, melainkan kemampuan menggerakkan sumber daya politik dan finansial.
Demokrasi yang sehat tidak mungkin tumbuh semata di atas kedekatan emosional. Dan, selama suara masih dapat dipertukarkan dengan uang—budaya transaksional—selama itu pula kemiskinan terus menjadi pintu masuk bagi praktik itu. Karenanya, politik dipandang sebagai investasi yang harus kembali melalui kekuasaan, maka demokrasi akan terus berjalan tertatih. Ia tetap hidup sebagai prosedur, tetapi kehilangan sebagian ruhnya sebagai jalan untuk melahirkan kepemimpinan yang bermutu. (**)











