“Apel pergeseran ini memiliki tujuan untuk membangun sinergi, komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara Polri dan berbagai pihak guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan Surat Suara pada 158 TPS di 6 kecamatan dan 81 desa di Kabupaten Buru Selatan” ujarnya.
Agung Gumilar, berharap para personil yang ditugaskan tetap menjaga Netralitas, Hindari sikap arogan, menjaga sinergitas dengan stakeholder lainnya, selalu waspada dan siaga pada saat bertugas serta laksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan pengamanan TPS dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









