Porostimur.com, Jailolo – Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pulau Morotai kepada seorang warga di jalan Desa Akelamo, Kecamatan Sahu, Halmahera Barat (Halbar) pada Minggu 5 Januari 2025.
“Polres Halbar telah menerima laporan dan korban sementara ini masih dalam kondisi sakit, namun hari ini korban akan datang ke Polres untuk dimintai keterangan,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).
Kapolres Halbar bilang, setiap laporan warga terkait tindakan kekerasan akan tetap ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Masalah dugaan tindakan kekerasan ini akan tetap diproses. Jadi kita akan segera menyurat dan melakukan pemanggilan terhadap salah satu anggota DPRD dari Pulau Morotai itu,” tegas AKBP Erlichson.
Sementara, Mus Daud selaku korban dugaan tindak kekerasan saat dihubungi mengaku, hari ini dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Halbar.
“Kejadiannya di hari Minggu tanggal 5, dan hari ini (kamis-red) saya kembali dimintai keterangan dari pihak Polres Halbar atas kejadian” ungkap korban.
Selaku korban, Mus berharap agar pihak kepolisian berlaku adil dan tidak memandang bulu. Apalagi tindakan pemukulan itu tidah hanya menyakiti dirinya secara fisik, tetapi juga membuat trauma istir dan juga anaknya yang masih di bawah umut, karena peristiwa kekerasan itu terjadi di hadapan mereka.