“Rata-rata korban anak-anak dibawah umur ini adalah yang dikenal pelaku dan juga masih keluarga. Ini cukup memprihatinkan ya,” ucapnya.
Handry bilang, masih ada beberapa kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang sementara ini ditangani oleh Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dan dalam waktu dekat akan dirilis juga.
Kejadian tersebut kata Handry, biasanya dilakukan dalam ruang tertutup dan hanya korban serta pelaku.
“Tetapi kita tetap konsisten jika ada laporan seperti ini. Karena jujur saja, banyak korban tidak mau melapor dan alasannya adalah aib. Padahal jika tidak ditangani segera, maka akan ada korban-korban lain juga,” ujar Handry.
“Kendala yang dihadapi dalam penuntasan kasus 81 dan 82 ini, pelaku biasanya adalah orang terdekat, sehingga menyulitkan penyidik dalam meminta keterangan,” tutupnya. (Frets Besitimur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










