Polresta Ambon Tahan Tiga Pria Terkait Dugaan Peredaran Merkuri di Sektor Pertambangan

oleh -137 views
Kasi Humas Polresta Ambon Janete S. Luhukay, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin personel Ditpolairud Polda Maluku yang mencurigai gerak-gerik para tersangka di kawasan Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, pada Rabu (6/5/2026) malam.

Porostimur.com, Ambon — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial KK alias M (45), ASW alias C (40), dan AL alias A (37). Mereka ditahan pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIT setelah sebelumnya diamankan dalam operasi kepolisian.

Kasi Humas Polresta Ambon Janete S. Luhukay, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin personel Ditpolairud Polda Maluku yang mencurigai gerak-gerik para tersangka di kawasan Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, pada Rabu (6/5/2026) malam.

“Petugas mencurigai para tersangka yang membawa tas ransel dengan beban berat,” ujar Janete, Selasa (19/5/2026).

Ditemukan 50 Kilogram Merkuri

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan air raksa atau merkuri yang dikemas dalam enam botol air mineral ukuran 600 mililiter dengan total berat sekitar 50 kilogram.

Baca Juga  Yubelium 100 Tahun TMM Bakal Dihadiri Dubes Vatikan untuk RI

Seluruh barang bukti kemudian diamankan, sementara para tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditahan di Rutan Polresta Ambon

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, ketiga tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon untuk proses hukum lanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.