PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Senilai Rp80 Triliun Terkait Pemilu 2024

oleh -36 views
Raker Komisi III DPR dengan Kepala PPATK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. (Beritasatu.com/Yustinus Paat)

Lebih lanjut Ivan mengatakan, 108 produk tersebut telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal, mulai dari Bawaslu, KPU, Kejaksaan hingga KPK. Karena itu, kata Ivan, pihaknya merekomendasikan sejumlah hal untuk mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemilu.

“Pertama, perlunya evaluasi terhadap ketentuan mengenai dana kampanye pemilu berikut sanksi bagi peserta pemilu yang melanggar ketentuan tersebut,” kata Ivan.

Kedua, lanjut Ivan, perlunya penerapan kewajiban RKDK terhadap pemilihan umum legislatif yang saat ini hanya diwajibkan untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

“Tiga, perlu adanya ketentuan mengenai pembatasan penarikan uang atau penukaran uang yang dilakukan oleh calon tetap atau calon yang mewakili,” pungkas Ivan. (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.