Praktisi Hukum Dorong Kejari Selidiki Pengadaan Perlengkapan Siswa Disdik Halsel Rp5 Miliar

oleh -445 views
Praktisi hukum, M. Bachtiar Husni, SH, MH, menyoroti pelaksanaan kegiatan belanja perlengkapan siswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.

Porostimur.com, Labuha – Praktisi hukum, M. Bachtiar Husni, SH, MH, menyoroti pelaksanaan kegiatan belanja perlengkapan siswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, segera melakukan penyelidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan tersebut.

Dinilai Tidak Sejalan dengan Realisasi di Lapangan

Bachtiar mengungkapkan, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dinas Pendidikan Halmahera Selatan menganggarkan dana sebesar Rp5.000.000.000 untuk kegiatan belanja perlengkapan siswa. Namun, realisasi di lapangan dinilai menimbulkan sejumlah kejanggalan.

“Dari fakta yang kami temukan di lapangan, pengadaan perlengkapan siswa yang direalisasikan hanya berupa baju koko, tanpa disertai perlengkapan lain yang lazimnya termasuk dalam kategori perlengkapan siswa,” ungkap Bachtiar kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, dalam praktik umum, bantuan perlengkapan siswa biasanya mencakup sejumlah item penting seperti seragam sekolah, sepatu, tas, maupun perlengkapan pendukung lainnya. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sepatu sekolah disebut tidak ditemukan diberikan kepada siswa penerima manfaat.

No More Posts Available.

No more pages to load.